Kamis, 02 Juli 2009

USULAN PPN PEMBANGUNAN RUMAH PRIBADI KONTRAPRODUKTIF

Bisnis Indonesia, Rabu, 1 Juli 2009
oleh Achmad Aris

Jakarta : DPR mendesak pemerintak untuk menarik usulan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kegiatan pembangunan rumah yang dilakukan orang pribadi atau badan karena dianggap kontra produktif dan memberatkan masyarakat.
Anggota panitia kerja DPR RUU PPN dan PPnBM Andi Rahmat mengatakan pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri, yang dilakukan tidak dalam kegaitan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan, akan kontraprodukti f terhadap perekonomian nasional.
"Pemerintah sudah mengenakan PPN untuk barangnya [bahan bangunan] seperti semen bahkan akan ada yang dikenai cukai. Jadi biaya bikin rumah sudah mahal sehingga jangan dibikin mahal lagi lah," katanya di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan sejauh ini pemerintah masih berkeinginan memungut PPN atas kegiatan membangun sendiri dengan memberikan batasan mengenai kegiatan membangun rumah sendiri yang dapat dikenai PPN.
"Pemerintah mengusulkan batasan nilai pembangunan yaitu di atas Rp. 1 Miliar baru dikenai PPN."
Menurut Andi, sangat sulit untuk membuat batasan harga pembangunan karena umumnya tingkat inflasi di industri properti cenderung naik setiap tahunnya.
"Kami bilang bahaya kalau pakai patokan karena faktanya orang kaya itu bangun rumahnya menggunakan jasa kontraktor, sedangkan yang bangun sendiri itu kebanyakan justru rakyat kecil."
Pengamat perpajakan dari Tax Center UI Darussalam menilai pengenaan PPN atas kegiatan membangun sendiri merupakan kebijakan yang tidak tepat.
Selain itu, lanjutnya, pada dasarnya pihak yang membangun sendiri bukan berarti tidak kena PPN, melainkan sebenarnya sudah terkena PPN pada saat membeli bahan bangunan.
Di tempat terpisah, Direktur Perpajakan I Ditjen Pajak Sjarifuddin Alsah mengungkapkan sejauh ini pemerintah masih pada posisi semula yaitu tetap ingin mengenakan PPN atas kegiatan membangun sendiri.
"Sejauh ini posisi pemerintah masih sesuai dengan RUU Ampresnya. Alasannya untuk kesetaraan," jawabnya singkat.

Tidak ada komentar: