Rabu, 12 Agustus 2009

SEKELUMIT MENGENAI REVIEW DESIGN DALAM PROYEK

Selama dalam pengerjaan proyek seringkali ditemui pekerjaan-pekerjaan yang harus ditinjau ulang kemudian direncanakan kembali baru dikerjakan oleh pihak kontraktor. Lingkupnya ada yang besar dan juga ada yang kecil. Faktor penyebab perubahan tersebut juga beragam, seperti kondisi alam yang ternyata berbeda dari perkiraan semula, perubahan site semenjak di adakan anwijing sampai dengan serah terima lahan, perubahan struktur karena keinginan untuk efisiensi dan perubahan design karena keinginan pihak owner untuk menghasilkan income lebih dengan menyediakan space yang lebih banyak.


Yang terpenting adalah ketika terjadinya perubahan, maka perubahan tersebut sudah harus disetujui oleh pihak yang terkait, seperti MK, Perencana dan Kontraktor, tergantung pada sistem manajemen konstruksi yang berlaku dilapangan. Dokumennya dapat berupa risalah rapat tertulis, gambar skets yang ditandatangani bersama, kemudian digambar ulang secara teknis dan ditandatangani bersama lagi, atau gambar shop drawing yang direvisi bersama. Ke semuanya harus segera ditindaklanjuti dengan meminta surat resmi yang menyatakan perubahan tersebut agar dapat ditagihkan kepada pihak owner. Jika kelengkapan administrasi sudah selesai di susun, segera mengajukan permintaan pekerjaan tambah kepada pihak owner. Penundaan penagihan ini akan berakibat pada buntunya permintaan kerja tambah ini dikarenakan :

  1. Perubahan pejabat yang berwenang, sehingga pejabat yang baru tidak mau atau bahkan tidak menyetujui perubahan tersebut,

  2. Pihak yang sudah menandatangani dipindah atau lupa mengenai perjanjian yang sudah dibuat sehingga tidak mengakui pekerjaan tambah tersebut,

  3. Dokumen di pihak owner tercecer dan kurang menanggapi kerja tambah tersebut atau membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurusnya pekerjaan tambah tersebut,

  4. Dari pihak kontraktor sendiri ada perubahan struktur organisasi sehingga orang yang bersangkutan sudah pergi dan urutan kejadiannya terputus, akibatnya pada saat negosiasi harga pihak owner dapat dengan mudah menawar lebih rendah dari yang diharapkan,

  5. Jika baru pada akhir-akhir pekerjaan baru ditagihkan, maka pihak owner cenderung untuk menunda-nunda, atau menggunakan harga yang lama, yaitu pada saat tender dahulu dengan harapan biaya untuk kerja tambah menjadi berkurang,bahkan yang ekstrem adalah membatalkannya, karena pertimbangan sederhananya nothing to loose bagi mereka. Penundaan penagihan kerja tambah ini juga berakibat pada beban biaya yang dihadapi oleh pihak kontraktor, misal pada saat pengerjaan kerja tambah tersebut harga 1 zak semen masih berkisar Rp. 58.000, kemudian pada saat penagihan (hampir 1 tahun kemudian) sudah beranjak menjadi Rp. 68.000. Selisih ini yang cenderung tidak disetujui oleh owner karena alasannya pekerjaan dilakukan pada harga 58.000 padahal untuk mengerjakan kerja tambah tersebut pihak kontraktor menggunakan material dari pekerjaan standar, dan akibatnya kebutuhan material yang sudah diprediksi menjadi bengkak, dan pada saat perubahan harga pihak ketiga menggunakan harga baru, walau sudah menggunakan kontrak payung. Intinya penundaan tersebut berakibat pihak kontraktor harus menanggung biaya time value of money-nya.

Pada proyek bangunan gedung, yang seringkali terjadi adalah perubahan design denah bangunan. Perubahan denah ini akan sangat berpengaruh terhadap sistem M/E dan pekerjaan arsitektur-nya seperti pintu, jendela, list, dan pekerjaan-pekerjaan ornamen. Kadangkala, karena pihak perencana tidak lagi mau terlibat dalam proyek tersebut karena satu atau lain hal, maka owner meminta agar kontraktor-lah yang mendesain ulang. Biasanya perubahannya pun tidak mendasar, dan terfokus pada beberapa bagian saja. Jika itu terjadi, disarankan agar memiliki SDM yang benar-benar mampu mendesain, sehingga perubahan dari desain semula jelas dan sistem M/E dapat mengikuti dan jika ragu lebih baik berkonsultasi dengan pihak yang ahli dalam bidangnya, misalnya konsultan arsitektur atau desain interior, jika perubahan adalah berupa desain interior sebuah ruangan. Dengan begitu diharapkan desain yang diusulkan cepat putus, dan dapat memberi keuntungan tambahan bagi pihak kontraktor. Kalau perlu dapat dinegosiasikan mengenai fee untuk desain tersebut, karena pastinya dalam kontrak kerja pihak kontraktor tidak ada pekerjaan untuk mendesain. Selain itu, disarankan agar baru memulai pekerjaan ketika desain yang diusulkan sudah putus dengan bukti penandatanganan bersama dari pihak-pihak yang terkait sebagai bukti de jure adanya perubahan.


Pekerjaan tambah bukanlah hal yang tabu, yang penting dilakukan adalah melengkapinya dengan dokumen-dokumen yang berkaitan, tidak menunda-nunda penagihan dan kepastian hukum (terkait dalam kontrak kerja).


Semoga berguna, mohon maaf jika ada yang salah.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEKERJAAN DINDING LUAR PREFAB

1.Dinding prefab bukanlah benda yang ringan, pastikan pelaksanaan K3 berjalan dengan baik ketika masa pemindahan, pengangkutan dan rection di lokasi yang sudahap harus ditentukan.
2.Sekalipun dinding prefab adalah pekerjaan yang dilakukan pada posisi normal, namun kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan, terutama pada opening-opening dan ornamen yang terdapat pada dinding tersebut, karena ketika dipasang maka secara bersama-sama semua dinding tersebut akan membentuk pola yang teratur, kalau ada hal yang tidak sinkron akan langsung terasa dan perbaikannya selain sulit akan menelan biaya yang tidak sedikit.
3.Sambungan dinding prefab dengan kontruksi utama harus benar-benar sesuai dengan gambar kerja dan ketentuan yang berlaku mengenai sambungan las. Tukang las nya pun harus memiliki keahlian yang benar teruji dan bahkan jika perlu bersertifikat sesuai kebutuhan dari instansi yang dapat dipercaya. Hal ini penting dilakukan karena seperti halnya daun pintu yang bergantung pada engsel untuk menahan bebannya, maka prefab pun bergantung pada sambungan yang dilas tersebut. Pastikan pula materialnya sesuai dengan spesifikasi.
4.Celah pertemuan antara prefab dengan struktur utama dan prefab dengan prefab adalah kelemahan sistem ini, oleh karena itu harus diperhatikan khusus mengenai grouting yang dilakukan dan atau sealant-nya. Karena posisinya yang diluar, maka salah satu fungsinya adalah menahan air hujan, maka diharusnya celah tersebut tertutup rapat.
5.Pastikan konstruksi utama tempat dinding-dinding tersebut bersandar sesuai dengan gambar kerja, terutama pada pembesian. Mutu beton di area sini pun harus baik, ingatlah bahwa prefab bukanlah barang ringan.

Selasa, 11 Agustus 2009

GRC BOARD ALTERNATIF MATERIAL UNTUK DINDING, PLAFOND BAHKAN LISPLANG BANGUNAN

Dinding sebagai pemisah ruangan dalam sebuah bangunan dapat dibuat dari berbagai material. Dahulu ada batu yang disusun sedemikian rupa, atau kayu dan juga bambu. Pada masa sekarang ini ada beberapa material baru yang dapat dijadikan alternatif sebagai material untuk membuat dinding. Salah satu material tersebut adalah GRC Board.
GRC Board adalah material papan yang terbuat semen fiber-glass. Dengan ketebalan bervariasi antara 5 s/d 10 mm, GRC dapat digunakan sebagai dinding partisi, cover kolom bahkan sebagai plafond dalam ruang. Dimensi standar yang dikeluarkan adalah 1220 x 2440. Ada 2 (dua) tipe GRC board yaitu tipe rata, square edge (SE) yaitu GRC board yang memiliki tepi yang rata pada setiap bagiannya dan tipe landai, recessed edge (RE) yaitu GRC yang memiliki tepi landai pada keempat sisinya atau sesuai permintaan. Kelebihan tipe RE adalah dalam aplikasi sistem nat yang tertutup. Dengan tepinya yang landai tipe RE dapat dengan mudah dibuat rata dan ketidakrataan dinding akibat pekerjaan kompon dapat diminimalisir.
Selain GRC board, ada juga produk fiber flat dimana produk ini dapat digunakan sebagai pengganti triplek sebagai material penutup plafond. Selain dimensi standar, jenis ini memiliki dimensi lainnya agar memudahkan dalam pemasangan yaitu 600 x 1200 mm. Ketebalannya hanya 4 mm.
Dalam gambar dapat dibaca mengenai data teknis secara detil.
Seiring dengan isu pemanasan global, serta semakin sulit dan mahalnya bahan bangunan yang terbuat dari kayu, mungkin jenis material ini dapat dijadikan bahan pertimbangan, tentunya tanpa mengorbankan tujuan akhir dari dibuatnya dinding tersebut. Dari paparan yang sudah diadakan, material ini pun dapat difinish sebagaimana dinding dari bata difinish, dicat, pasang wallpaper bahkan dipasang keramik. Untuk kekuatan, tentunya dinding dari material ini mungkin tidak akan sekuat dinding bata konvensional.
Dengan metode pemasangan rangka yang dapat dibuat dari kayu atau metal zincalume, celah yang terdapat di antara kedua lapisan GRC, dapat diisi dengan instalasi ME bahkan dengan bahan soundproof. Pekerjaan pun akan jauh lebih cepat dilaksanakan.
Pada kesimpulannya, material ini memiliki beberapa keunggulan yang bisa dipertimbangkan, yaitu :
1.Waktu pengerjaan yang lebih cepat dan lebih rapi daripada pengerjaan dinding konvensional,
2.Lebih tahan terhadap kelapukan, rayap dan jamur
3.Mudah pemasangannya dan juga maintenance pada saat penggantian material yang rusak
4.Pada saat pengerjaan, lokasi kerja dapat lebih bersih daripada pengerjaan dinding konvensional
5.Dengan kemudahan dan waktu pengerjaan yang lebih cepat maka berpotensi menghemat biaya konstruksi.

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, keputusan penggunaan material ini dikembalikan lagi kepada tujuan akhir dari pekerjaan. Semoga dapat berguna.