OVERLAPPING ANTAR URUTAN PEKERJAAN
Umumnya di mana pun belajar manajemen konstruksi, yang pertama ditekankan dalam memulai sebuah proyek (konstruksi atau bukan) adalah perencanaan. Ketika membuat perencanaan akan terbentuk urutan-urutan pekerjaan. Sejauh merencanakan semuanya terlihat baik-baik saja.
Namun permasalahan akan muncul ketika pelaksanaan akan dimulai. Ketika pelaksanaan pekerjaan akan dimulai, situasi dan kondisi akan berbeda dengan apa yang terjadi ketika melakukan penawaran. Sehingga diadakanlah penyesuaian-penyesuaian. Sampai di sini semua urutan pekerjaan yang disusun semula terlihat tidak ada masalah. Namun pelaksanaan lapangan, yang sangat tergantung pada SDM, membuat banyak hal menjadi tidak sesuai dengan perencanaan.
Di sinilah dimulai overlapping pekerjaan. Maksudnya adalah yang seharusnya pekerjaan yang satu baru dapat dikerjakan setelah pekerjaan sebelumnya selesai atau 80 %-nya sudah terlaksana. Bencana yang terjadi akibat overlapping ini adalah hasil pekerjaan tidak sesuai lagi dengan harapan dan untuk memperbaikinya diperlukan sumber daya lebih, yang akan berakibat pada naiknya COST pelaksanaan konstruksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar